Entry Meeting Pelaksanaan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026

08 April 2026 00:00 WIB s/d 08 April 2026 00:00 WIB

Sehubungan dengan peran Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai pembina statistik sektoral sesuai amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997, bersama ini kami, Diskominfo Provinsi Kepulauan Riau menginformasikan kepada seluruh Perangkat Daerah Produsen Data mengenai dimulainya rangkaian Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) 2026.

Kegiatan ini merupakan proses penilaian sistematis untuk mengukur tingkat kematangan penyelenggaraan statistik sektoral yang akan menghasilkan Indeks Pembangunan Statistik (IPS). Perlu diketahui bahwa IPS kini telah ditetapkan sebagai salah satu indikator kinerja prioritas nasional dalam RPJMN 2025-2029.

Tahapan Penting & Agenda Terdekat:Pembentukan Tim Penilai Internal (TPI): Setiap K/L/Pemda wajib membentuk TPI dan mengunggah Surat Keputusan (SK) melalui tautan resmi paling lambat tanggal 26 April 2026.

Penjelasan Teknis: Sosialisasi mendalam bagi TPI akan dilaksanakan secara daring pada hari Selasa, 7 April 2026, pukul 08.30 WIB melalui media Zoom.

Penilaian Mandiri: Pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) dilakukan secara mandiri oleh TPI melalui aplikasi SIMBATIK.

Kami mengharapkan kerja sama dan partisipasi aktif dari seluruh instansi demi mewujudkan data statistik nasional yang lebih berkualitas dan terintegrasi.Untuk informasi teknis lebih lanjut mengenai pendaftaran akun dan template dokumen, silakan mengunjungi tautan: http://s.bps.go.id/EPSS-2026_KLPEMDA.