TANJUNGPINANG – Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bappeda) Provinsi Kepulauan Riau selaku Koordinator Satu Data Indonesia (SDI) tingkat provinsi, terus memperkuat sinergi lintas sektoral guna memastikan kesiapan data daerah menghadapi Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026.
Sebagai langkah nyata, Bappeda menginisiasi Rapat Koordinasi Lanjutan yang dijadwalkan pada Senin, 20 April 2026. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut strategis dari koordinasi teknis yang sebelumnya telah dilaksanakan bersama Tim Penilai Internal (TPI) dan instansi terkait pada 14 April lalu.
Dalam persiapan ini, Bappeda selaku Koordinator SDI bekerja sama erat dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kepulauan Riau yang bertindak sebagai Walidata daerah dan BPS Provinsi Kepulauan Riau selaku Pembina Data Statistik. Sinergi ketiga instansi ini menjadi kunci utama dalam memastikan bahwa seluruh data sektoral yang dihasilkan oleh produsen data tidak hanya akurat secara statistik, tetapi juga memenuhi standar proses bisnis dan penjaminan kualitas data yang ketat.
"Sebagai Koordinator SDI, kami harus memastikan bahwa proses bisnis statistik di setiap perangkat daerah tidak hanya berjalan, tetapi juga memenuhi standar kualitas nasional yang akan dinilai dalam EPSS nanti," tegas pihak Bappeda dalam keterangannya.
Rapat koordinasi ini akan memfokuskan pembahasan pada pemenuhan dokumen bukti dukung (eviden) serta sinkronisasi data sektoral pada instansi yang menjadi lokus prioritas penilaian. Kehadiran Diskominfo dan BPS dalam pertemuan ini sangat krusial untuk memberikan pendampingan teknis kepada produsen data, khususnya Dinas Pendidikan serta Dinas Kelautan dan Perikanan, agar data yang dikumpulkan siap dipublikasikan melalui portal resmi.
Pertemuan lanjutan ini dijadwalkan menghadirkan seluruh elemen penting dalam ekosistem Satu Data Kepri, meliputi:
Koordinator SDI: Barenlitbang Provinsi Kepulauan Riau.
Walidata Daerah: Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepulauan Riau.
Pembina Data: Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kepulauan Riau.
Tim Penilai Internal (TPI) & Perangkat Daerah: Biro Organisasi, Dinas Pendidikan, DKP, BKD, BPSDM, serta Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah.
Agenda rapat akan berfokus pada pembahasan teknis lanjutan terkait pengelolaan statistik sektoral dan finalisasi pemenuhan dokumen bukti dukung (eviden) EPSS 2026. Melalui koordinasi yang intensif ini, Bappeda berharap Provinsi Kepulauan Riau mampu menunjukkan tingkat kematangan penyelenggaraan statistik yang optimal.
Konsolidasi ini diharapkan tidak hanya sekadar memenuhi indikator penilaian evaluasi nasional, tetapi juga memperkuat fondasi tata kelola data pembangunan yang akurat dan terpadu untuk mendukung pengambilan kebijakan di Provinsi Kepulauan Riau.