Dukung Satu Data Indonesia, BPS dan Pemprov Kepri Gelar Identifikasi Kegiatan Statistik Sektoral 2026

24 April 2026, 11:42 WIB 12 kali dibaca
Kategori : Penyelenggaraan Statistik Sektoral
Dokumentasi identifikasi kegiatan statistik 2026

TANJUNGPINANG – Dalam rangka memperkuat tata kelola data pemerintah yang terpadu dan akurat, Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kepulauan Riau berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menyelenggarakan forum koordinasi bertajuk "Identifikasi Kegiatan Statistik Sektoral di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2026" pada Jumat, 24 April 2026.

Pertemuan yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting ini merupakan bagian dari langkah strategis dalam mengimplementasikan kebijakan Peraturan Presiden No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI). Langkah ini dilatarbelakangi oleh pentingnya pemenuhan kebutuhan pemerintah atas data yang berkualitas sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, serta pengendalian pembangunan di Indonesia.

Kolaborasi Berkelanjutan Tiga Pilar Data

Kepala BPS Provinsi Kepulauan Riau, Toto Haryanto Silitonga, menyampaikan bahwa untuk mendukung penyelenggaraan SDI di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, diperlukan koordinasi dan kolaborasi yang kuat serta berkelanjutan.

Oleh karena itu, forum ini secara khusus mempertemukan tiga unsur utama penyelenggara data di daerah, yaitu:

  • BPS Provinsi Kepulauan Riau selaku Pembina Data Statistik.

  • Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kepulauan Riau selaku Walidata daerah.

  • Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Barenlitbang) Provinsi Kepulauan Riau selaku Koordinator SDI tingkat provinsi.

Tujuan Identifikasi Kegiatan Statistik

Melalui forum identifikasi ini, seluruh rencana pengumpulan data statistik sektoral yang akan dilaksanakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau sepanjang tahun 2026 didata dan ditelaah secara rinci.

Proses identifikasi ini sangat krusial untuk memastikan bahwa setiap kegiatan statistik sektoral yang berjalan memiliki landasan rekomendasi statistik yang jelas dari BPS, memenuhi standar data, serta memiliki dokumen metadata yang baku. Selain meningkatkan kualitas data daerah, standardisasi ini juga bertujuan untuk menghindari terjadinya duplikasi kegiatan maupun anggaran di lingkungan pemerintah daerah.

Melalui komitmen dan sinergi yang terus terjaga ini, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau optimis dapat menyajikan data pembangunan yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan guna mendukung setiap pengambilan kebijakan daerah.

Galeri Foto

Editor: Riza Alfajri, S. Kom