Pemprov Kepri Ikuti Penilaian Interview EPSS 2026

13 Juli 2026, 10:00 WIB 24 kali dibaca
Kategori : Penyelenggaraan Statistik Sektoral

Tanjungpinang – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mengikuti penilaian interview Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik, Senin (13/7/2026).

Penilaian dilaksanakan secara hibrida mulai pukul 14.00 WIB, dengan pelaksanaan luring bertempat di Ruang Video Conference BPS Provinsi Kepulauan Riau serta secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian penilaian EPSS terhadap penyelenggaraan statistik sektoral di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

Interview diikuti oleh Tim Penilai Internal EPSS Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau bersama perangkat daerah yang menjadi lokus penilaian, yaitu Dinas Pendidikan serta Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau. Dalam kegiatan tersebut, tim dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau memberikan penjelasan dan klarifikasi atas proses penyelenggaraan statistik sektoral serta bukti dukung yang sebelumnya telah disampaikan melalui instrumen penilaian.

Pembahasan mencakup penerapan prinsip Satu Data Indonesia, kualitas data, proses bisnis statistik, kelembagaan, pengelolaan dan penyebarluasan data, kompetensi sumber daya manusia, serta pemanfaatan data statistik dalam mendukung perencanaan dan penyusunan kebijakan.

Tim penilai juga memberikan sejumlah catatan penyempurnaan, terutama terkait kelengkapan dan konsistensi bukti dukung, dokumentasi pelaksanaan reviu dan evaluasi, penerapan standar data dan metadata statistik, interoperabilitas data, penggunaan kode referensi, serta proses diseminasi data melalui media yang dapat diakses oleh pengguna.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau diminta memperkuat dokumentasi tindak lanjut dari setiap kegiatan evaluasi agar pelaksanaan perbaikan dapat terlihat secara berkesinambungan. Kelengkapan dokumen seperti undangan final, notula, daftar hadir, dokumentasi kegiatan, dokumen metadata, serta bukti penyebarluasan data turut menjadi perhatian dalam proses interview.

Sejumlah bukti dukung tambahan akan disampaikan dan dilengkapi pada batas waktu yang ditentukan oleh Tim Penilai Badan dari Badan Pusat Statistik Provinsi Riau.

Melalui penilaian interview ini, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau memperoleh masukan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral, baik dari aspek tata kelola, proses penyelenggaraan, kualitas data, kelembagaan, maupun pemanfaatan data.

Hasil evaluasi tersebut diharapkan menjadi dasar perbaikan berkelanjutan dalam mewujudkan penyelenggaraan statistik sektoral yang semakin berkualitas, terpadu, dan sesuai dengan prinsip Satu Data Indonesia di Provinsi Kepulauan Riau.

Galeri Foto

Editor: Riza Alfajri, S. Kom