TANJUNGPINANG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Bidang Statistik dan Persandian Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar kegiatan Pembinaan dan Identifikasi Kegiatan Statistik Sektoral Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, Rabu dan Kamis (30 September – 1 Oktober 2026), di Collaboration Room Diskominfo Kepri, Gedung Sultan Mahmud Riayat Syah, Dompak, ini melibatkan seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau serta Tim Pembina Statistik Sektoral dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kepulauan Riau.
Agenda ini diselenggarakan sebagai langkah konkret penguatan implementasi prinsip Satu Data Indonesia (SDI). Fokus utama kegiatan mencakup identifikasi kegiatan statistik sektoral, pendampingan pemanfaatan data administrasi menjadi statistik melalui Kompilasi Produk Administrasi (Kompromin), serta penerapan kode referensi dan data induk demi mewujudkan interoperabilitas dan keterpaduan data lintas instansi.
Kegiatan dibuka secara resmi melalui sambutan dan arahan Kepala Bidang Statistik dan Persandian Diskominfo Kepri, Dwi Anggraini, SE. Dalam sesi pembinaan, Tim Pembina Statistik Sektoral BPS memaparkan materi komprehensif mengenai delapan tahapan proses bisnis statistik berbasis Generic Statistical Business Process Model (GSBPM), metode pengumpulan data, tata cara pengolahan Kompromin menjadi indikator statistik baru, hingga mekanisme pengusulan dan pemanfaatan kode referensi serta data induk.
Usai pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan pelaksanaan desk identifikasi dan pemetaan secara langsung yang dibagi dalam empat sesi. Dalam sesi pendampingan tatap muka per kelompok perangkat daerah tersebut, tim berhasil menyusun inventarisasi awal berbagai potensi kompilasi data sektoral.
Sejumlah kompilasi data strategis yang berhasil diidentifikasi di antaranya:
Sektor Pendidikan & Sosial: Kompilasi Data Pendidikan oleh Dinas Pendidikan, Data Agregat Kependudukan oleh Dinas PMD Dukcapil, serta Kompilasi Data Penerima Bantuan Sosial oleh Dinas Sosial.
Sektor Ekonomi & Perikanan: Kompilasi Data Perekonomian Perikanan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan, Data Realisasi Investasi oleh DPMPTSP, Data Neraca Bahan Makanan oleh Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Kesehatan Hewan, serta Data Perkembangan Koperasi dan UMKM oleh Dinas Koperasi dan UKM.
Sektor Kesehatan & Layanan Publik: Kompilasi Data Kesehatan oleh Dinas Kesehatan, data pelayanan kesehatan di RSUD Raja Ahmad Tabib dan RSJKO Engku Haji Daud, hingga pemantauan evaluasi kinerja pelayanan publik oleh Biro Organisasi.
Dari hasil desk, sebagian besar perangkat daerah telah melaksanakan pengumpulan data secara rutin, sementara beberapa data sektoral lainnya masih dalam proses pengolahan, penyusunan kompilasi dokumen, maupun koordinasi internal lintas bidang.
Sebagai tindak lanjut, Diskominfo Kepri selaku Walidata tingkat provinsi bersama BPS akan melakukan konfirmasi lanjutan atas rincian variabel dan output data, mendampingi OPD dalam standarisasi Kompromin, memutakhirkan daftar inventarisasi secara berkala, serta menggelar pendampingan susulan bagi perangkat daerah yang belum hadir. Langkah berkelanjutan ini diharapkan mampu menyajikan basis data sektoral Kepulauan Riau yang terstandar, akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan untuk mendukung perencanaan pembangunan daerah.