TANJUNGPINANG – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kepulauan Riau mengambil langkah proaktif dalam memperkuat tata kelola data daerah dengan menghadiri dua agenda koordinasi strategis yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kepulauan Riau pada pekan pertama April 2026.
Sebagai Walidata tingkat provinsi, kehadiran Tim Teknis Diskominfo menjadi bagian vital dalam memastikan sinkronisasi antara produsen data dan pembina data berjalan sesuai amanat regulasi Satu Data Indonesia.
Pada Rabu, 8 April 2026, Diskominfo berfokus pada pembahasan rencana tindak lanjut persiapan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) 2026 yang bertempat di Ruang Video Conference Kantor BPS Kepri. Pertemuan ini menjadi krusial bagi Diskominfo dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap kematangan statistik sektoral di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
Dalam agenda ini, Diskominfo berkolaborasi dengan instansi strategis lainnya, yaitu:Tim Teknis Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pembangunan Daerah (Barenlitbang) Provinsi Kepulauan Riau.Tim Teknis Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Kepulauan Riau.
Berlanjut pada Kamis, 9 April 2026, Diskominfo hadir dalam koordinasi mengenai Lokus Prioritas Pembinaan Statistik Sektoral di Aula Lantai 4 Kantor BPS Kepri. Agenda ini menitikberatkan pada pembinaan teknis lanjutan bagi instansi yang menjadi fokus pengumpulan data utama tahun ini.
Diskominfo mendampingi dinas terkait untuk memastikan kualitas data yang dihasilkan memenuhi standar, di antaranya:Tim Teknis Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau.Tim Teknis Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau.
Rangkaian koordinasi ini merupakan bagian dari implementasi UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik dan Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Melalui penguatan koordinasi ini, Diskominfo berkomitmen untuk memastikan setiap tahapan pengumpulan, pengelolaan, hingga penyebarluasan data statistik sektoral di Kepulauan Riau dilakukan secara akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan guna mendukung pengambilan kebijakan daerah yang berbasis data.